Ahsan dan Hendra Singkirkan Pram dan Yere
KUALA LUMPUR - Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan melanjutkan langkahnya di Malaysia Open 2023 ke babak perempatfinal. Sementara itu, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana kalah.
Ahsan/Hendra memenangi duel Merah Putih melawan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan di babak 16 besar. Dalam pertandingan di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Kamis (12/1/2023) sore WIB, Ahsan/Hendra menang dua gim langsung 21-19, 21-17.
Pram/Yere mampu memberi perlawanan sengit kepada Ahsan/Hendra. Setelah kalah di gim pertama, mereka mampu mengungguli seniornya itu 13-10 di gim kedua.
Namun, Ahsan/Hendra menunjukkan kematangannya dengan berbalik unggul. Mereka akhirnya menang 21-17 di gim kedua.
Ahsan/Hendra selanjutnya akan menghadapi Kang Min Hyuk/Seo Seung Jae. Menilik catatan head to head, Ahsan/Hendra kalah 1-2 dari ganda Korea itu.
Langkah Ahsan/Hendra tak diikuti oleh Fikri/Bagas. Fikri/Bagas kalah dalam laga ketat melawan pasangan India, Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty, dengan skor 19-21, 20-22.
Sementara itu dari nomor ganda campuran, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati harus angkat koper. Rehan/Lisa dikalahkan wakil tuan rumah, Chen Tang Jie/Toh Ee Wei, 19-21, 16-21.
Dengan demikian, ganda campuran tinggal menyisakan satu wakil di Malaysia Open 2023. Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja akan menghadapi Kim Won Ho/Jeong Na Eun di perempatfinal.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas