Wah, 3 Formasi CPNS di Bartim Tak Ada Pelamar

Wah, 3 Formasi CPNS di Bartim Tak Ada Pelamar

TAMIANG LAYANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur, menyatakan ada tiga formasi seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2021 yang tidak ada pelamar atau mendaftar sebagai peserta. “Ketiga formasi itu yakni Dokter Spesialis Anestesi dan Penyuluh Kesehatan serta dokter gigi," kata Kepala BKPSDM Bartim melalui Kabid Pengadaan Formasi, Pemberhentian, Pensiun, Informasi dan Data  (PFPPID) BKPSDM Barito Timur, Sapta Prasetyo, Selasa (27/7/2021).

 

"Pendaftaran pelamar CPNS sudah tutup, Senin (26/7) pukul 23.59 wib. Jadi, total pelamar berjumlah 1.303 orang yang akan memperebutkan 100 dari 104 kuota CPNS formasi," ucapnya.  Selain CPNS, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Bartim tahun 2021, juga ada formasi yang tidak ada pelamar, yakni guru seni dan budaya 11 formasi dan guru Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) 48 formasi.

"Total pelamar PPPK non guru (tenaga kesehatan) sebanyak 60 orang, dan pelamar PPPK guru sebanyak 566 orang," beber dia. Sapta menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan dilakukan seleksi administrasi pelamar yang dilakukan secara selektif oleh verifikator dari panitia seleksi. Pengumuman lulus seleksi akan disampaikan melalui situs resmi BKPSDM Barito Timur. Setelah itu, diberikan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos, untuk melakukan klarifikasi ke kantor BKPSDM Barito Timur. "Bisa saja berkas file yang diunggah tidak terbaca sistem, sehingga tidak lolos. Untuk itu, perlu klarifikasi dengan membawa berkas secara utuh," kata dia.

 

Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021. Masa sanggah tanggal 4 - 6 Agustus dan jawab masa sanggah 4 - 13 Agustus 2021. pengumuman pasca masa sanggah tanggal 15 Agustus 2021. Dia mengatakan Panitia seleksi dan BKPSDM Bartim akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan RB, terkait dampak dari adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  "Koordinasi itu bagaimana pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di tengah PPKM," demikian Sapta. (Antara)

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget