Sugianto Sabran dan Edy Pratowo saat diambil sumpah pelantikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Lantik Sugianto - Edy Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Periode 2021-2024
JAKARTA - Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo melantik H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) masa Jabatan 2021-2024. Prosesi acara Pelantikan digelar langsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/05/2021).
Tampak hadir, istri Gubernur dan istri Wakil Gubernur yang dilantik yakni Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran dan Hj. Nunu Andriani Edy Pratowo. Hadir pula Anggota Komisi III DPR RI H. Agustiar Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri.
Prosesi Pelantikan dimulai dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa Jabatan 2021-2024 oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Rangkaian prosesi dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa Jabatan 2021-2024 oleh Presiden RI. Pelantikan diakhiri dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI H. Joko Widodo dan Wakil Presiden RI K.H. Maaruf Amin.
Saat pemberian ucapan selamat dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik didampingi oleh istri dari kedua pasangan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas