AKRAB - Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari (kiri) berfoto bersama dengan pemilik media online Berita Sampit Abdul Hafiz (Kanan) usai pertemuan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (14/3) - Istimewa
Ketua SMSI Kotim Silaturahmi dengan Ketua Umum PWI di Dewan Pers
JAKARTA – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah Abdul Hafid bersilaturahmi dengan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Senin (14/3).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dilakukan
Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
“Pertemuan penuh kekeluargaan dan canda ceria serta tukar informasi dengan pendiri SMSI Pusat itu,” ujar Abdul Hafid.
Menurut Hafid yang kini memegang tampuk pimpinan SMSI Kabupaten Kotim ini, banyak hal yang didiskusikan dan diperbincangkan.
Termasuk bagaimana hubungan SMSI dan PWI itu sendiri, sambung Hafid, yang juga pemilik media online Berita Sampit ini.
Seperti diketahui, SMSI sendiri didirikan berdasarkan Putusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU- 0006268.AH.01.07 tahun 2018 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Serikat Media Siber tanggal 8 Mei 2018.
Kemudian diakui sebagai konstituen Dewan Pers dengan SK Nomor:22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani oleh Muhammad Nuh.
Serikat Media Siber Indonesia berdiri pada Tanggal 7 Maret 2017.
Selain Atal Sembiring Depari sebagai pendiri, juga ada Mirza Zulhadi yang kini sebagai Sekretaris Umum PWI Pusat dan Mursid Sungsang kini juga unsur
Ketua di PWI Pusat dan Firdaus yang kini jadi Ketum SMSI Pusat.Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas