Ilustrasi Hujan Lebat - Net
BMKG Prediksi 16 Provinsi Masuk Kategori Waspada Potensi Hujan Lebat
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia.
Dimana sebanyak 16 provinsi masuk dalam kategori waspada hujan lebat.
Peringatan dini BMKG ini berdasarkan prakiraan berbasis dampak hujan lebat wilayah Indonesia yang berlaku mulai 28-29 Juni 2022 pukul 07.00 WIB.
BMKG pun memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan, banjir, banjir bandang, dan lain-lain.
“Beberapa provinsi di Indonesia esok hari berada dalam kategori waspada terhadap bencana hidrometeorologi (genangan, banjir, banjir bandang, dll) dampak dari potensi hujan lebat,” tulis BMKG dalam keterangan resminya, Senin (27/6).
Berikut daftar 16 provinsi yang berpotensi hujan lebat:
1. Aceh (Waspada)
2. Sumatera Utara (Waspada)
3. Sumatera Selatan (Waspada)
4. Bengkulu (Waspada)
5. Lampung (Waspada)
6. Jawa Barat (Waspada)
7. Kalimantan Tengah (Waspada)
8. Kalimantan Selatan (Waspada)
9. Kalimantan Timur (Waspada)
10. Kalimantan Utara (Waspada)
11. Sulawesi Utara (Waspada)
12. Sulawesi Tengah (Waspada)
13. Sulawesi Selatan (Waspada)
14. Sulawesi Tenggara (Waspada)
15. Maluku (Waspada)
16. Papua Barat (Waspada)
Masyarakat diminta mewaspadai akan potensi hujan lebat, banjir dan banjir bandang yang diperkirakan BMKG.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas