Kasatreskrim Polresta Palangka Raya - Kompol Ronny M. Nababan
Polisi Imbau Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai
Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan.
Polisi Imbau Waspada Penipuan Rekrutmen Pegawai
PALANGKA RAYA - Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tak memberikan uang kepada oknum yang mengiming-imingi akan memberi pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan.
Hal ini dipertegas oleh Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, Kamis (18/08/2022). Ia menyebutkan kasus-kasus seperti ini biasanya terjadi ketika seseorang ingin diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kerja pemerintahan
"Modus operasi yang dilakukan pelaku penipuan seperti ini itu menjanjikan korban untuk diterima jadi pegawai honorer. Mereka menawarkan ke korban, jika berminat masuk menjadi pegawai, pelaku bisa mengurusnya," beber Kompol Ronny.
Namun dengan syarat, lanjut Ronny, korban diwajibkan memberikan uang dan jika tidak berhasil, uang akan dikembalikan.
"Masing-masing korban harus memberikan uang dengan nominal yang bervariatif sebagai syarat dapat bekerja menjadi TKK," kata Kasatreskrim.
Sejauh ini pada tahun 2022 dari informasi yang dihimpun, Kepolisian Resort Kota Palangka Raya telah menerima dua laporan terkait dengan penipuan tersebut. Keduanya terjadi pada bulan Agustus ini.
Oleh karena itu, Ronny mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila ada oknum yang menjanjikan bisa menjadikan seseorang TKK. Terlebih dengan cara mencatut maupun mengatasnamakan pejabat penting di pemerintahan.
"Saya berharap kepada masyarakat lebih berhati-hati ketika ada oknum yang dapat menjanjikan atau merasa bisa untuk memasukan jadi TKK," pungkasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas