Pemkab Murung Raya Akan Bangun Rumah Betang Paling Megah
PURUK CAHU – Pemkab Murung Raya (Mura) berendana membangun rumah betang atau rumah panjang tradisonal megah, yang termegah merupakan simbol persatuan, kesatuan, kerukunan dan keharmonisan Suku Dayak di Provinsi Kalteng.
Hal itu disampaikan pihak panitia dari Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya saat menggelar Seminar Pembangunan Huma Betang, di aula rumah jabatan bupati setempat, Rabu (8/9/2021).
Ketua Panitia Pembangunan Rumah Betang Likon M Yoseph mengatakan, seminar tersebut digelar guna membahas berbagai masukan, usul, saran, pendapat dan pandangan dari para pakar sebelum proses pembangunan dilaksanakan.
"Tujuan seminar ini terdapat sasaran yang diinginkan yaitu pembangunan Huma Betang Kabupaten Mura yang terbesar, termegah, terunik, terindah, asli sebagai pusat budaya dayak, penelitian dan pariwisata edukasi dan museum," terang Likon.
Bupati Perdie M Yoseph dalam kapasitasnya sebagai Ketua DAD Mura menegaskan, acara seminar ini selain untuk mendorong percepatan pembangunan Huma Betang, juga digunakan menggali gagasan faktual dan tepat yang selaras dengan bebagai aspek pembangunan Huma Betang.
"Melalui seminar hari ini, tentu menjadi harapan kita bersama di penghujung masa jabatan saya sebagai bupati akhir tahun 2023 pembangunan Huma Betang sudah bisa tuntas. Karenanya, kita harus fokus dan serius serta mengoptimalkan segenap potensi, Caranya ialah bersinergi dengan semua pihak sehingga aktualisasi sebagaimana yang diharapkan kita bersama bisa tercapai," ujar Perdie.
Dalam seminar yang digelar secara virtual, hadira Prof Dr Kumpiyadi Widen MA Filosofi Huma Betang, Dr Ir Ngakan Ketut Acwin Dwijendra seniman ukir rumah adat Bali Universitas Udayana Bali, Manamping Girsang seniman ukir kayu dari Jepara, pendiri PT Gabe Internasional Ir Syahrozi, konstruksi rumah tradisonal betang dari Universitas Palangka Raya, Dinar Ari Wijayanti, dan lainnya. MR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas