Lama Vakum, Pemkab Mura Bubarkan Perusda PMBM

Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph

Lama Vakum, Pemkab Mura Bubarkan Perusda PMBM

PURUK CAHU – Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Petak Malai Bulu Merindu (PMBM) yang sudah lama tidak beroperasi,  akhirnya diputuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura akan dibubarkan. Hal ini disampaikan Bupati Mura Perdie M Yoseph dihadapan peserta paripurna VIII masa sidang II di Gedung DPRD Mura, pecan lalu.

“Untuk Perusda PMBM tahun ini kita bubarkan, sehingga nanti dibentuk lagi perusahaan yang baru dengan kehati-hatian prosedur, mekanisme persyaratan yang lebih akurat, lebih tepat dan seterusnya untuk mendongkarak pendapatan asli daerah kita,” katanya.

Diungkapkan Perdie, ketika Perusda yang baru dibentuk kembali direncanakan akan dimitrakan dengan pihak ketiga mengingat banyak potensi daerah yang belum tergarap serta tentunya dengan status baru menjadi perushaan perseroan terbatas (PT). “Kerena banyak potensi daerah yang belum tergarap maka akan kita mitrakan perusda baru dan statusnya bukan perusahaan daerah lagi tapi PT,” terang Perdie.

Demi tercapainya substansi yang dimaksudkan, Bupati mengharapkan pembahasan pembubaran PMBM dapat diagandakan dalam rapat paripurna selanjutnya.  Dengan demikian, Perdie mengharapan, ketika dibentuk pembentukan baru perusda ke depannya akan berjalan lancar dan tepat sasaran berdaya guna untuk memberikan support terhadap PAD dan memberikan maanfaat dalam pembangunan daerah. MR1

 

iconk
Sekwan
SERTIFIKAT
efek

Widget