Belum Genap Setahun Pasokan Narkoba di Kalteng Meningkat Drastis

NARKOTIKA - Pelaku tindak pidana narkotika periode bulan Juli yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng saat digiring ke ruang tahanan Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kamis (1/9) - Istimewa

Belum Genap Setahun Pasokan Narkoba di Kalteng Meningkat Drastis

PALANGKA RAYA - Upaya masif pemberantasan dan penindakan tindak pidana narkotika terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Jajaran Polda Kalteng pada tahun 2022 ini telah mengamankan 586 tersangka tindak pidana narkotika dengan barang bukti 27,84 Kg sabu, 258 butir ekstasi, 96 gram ganja, 12,87 gram tembakau gorilla, 2.631 karisoprodol dan 7.098 obat daftar G berbagai merk.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, menuturkan, capaian angka pengungkapan ini cenderung meningkat ketimbang tahun sebelumnya.

Selain masifnya tindakan petugas, penyelundupan narkoba di Kalteng juga makin meningkat.

"Kemarin (2021) capaian barang bukti sabu 16 kg selama setahun, sedangkan tahun ini masih bulan Agustus sudah 27 Kg," kata Kombes Nono, Kamis (1/9).

Menurut Nono, hasil bagus yang ditorehkan ini menandakan keberhasilan Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Namun disisi lain, para pelaku narkoba nyatanya semakin gencar menyelundupkan dan mengirim narkoba di wilayah Kalteng.

Dijelaskan Nono, pintu masuk penyelundupan narkoba sendiri dapat melalui tiga jalur. Jalur darat, laut dan udara. Darat diperkirakan melalui perbatasan di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Jalur laut melalui Jakarta dan surabaya Pelabuhan Sampit dan Kumai serta jalur dara melalui bandara Tjilik Riwut dan Bandara H. Asan Kotim.

Ia pun mengaku pihaknya mendapatkan banyak tantangan selama melakukan penyelidikan dalam pengungkapan bisnis haram tersebut.

"Seperti pengirim sabu (kurir) yang berganti-ganti atau tak saling mengenal. Mereka biasanya meletakkan barang disuatu tempat, tak pernah bertemu muka dan nanti ada yang mengambil barangnya. Waktu pengambilan sabu itu jjuga tak rutin dan tidak menentu," beber Nono.

Menurut data yang dihimpun, Polda Kalteng dan jajaran pada bulan Juli 2022 telah berhasil mengungkap 38 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang serta barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 3,8 kg dan Ganja sebanyak 96,23 gram.

Dilanjutkan pada bulan Agustus telah berhasil mengungkap 56 kasus dengan 67 orang tersangka serta barang bukti narkoba jenis sabu 3,8 kg dan Karisoprodol sebanyak 1.685 butir.

"Jadi data pada bulan Juli dan Agustus 2022 ini kami dan Polres Jajaran telah mengungkap 96 kasus dengan jumlah 117 orang tersangka serta barang bukti berupa, 6,9 kilo sabu, 96,23 gram ganja, dan 1.685 butir karisoprodol," urai Nono.

Dalam kesempatan ini, Ditresnarkoba juga memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan bulan Juli, yang terdiri dari 7 kasus dengan 10 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 495,89 gram.

"Tujuh kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah di tiga wilayah kabupaten dan kota," katanya.

Pertama di Kabupaten Kotawaringn Barat, sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 49,92 gram.

Di wilayah Kabupaten Kotawaringn Timur, sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 323,38 gram.

Kota Palangka Raya sebanyak satu kasus dengan tiga tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 122,59 gram.

"Selain Perintah Kapolri dan bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Oleh karenanya kepada seluruh element masyarakat memberikan informasi dalam upaya menyelamatkan generasi muda," tandasnya.PR1 - Istimewa

Danramil Kurun
Razak Golkar
Fairid
Heru
Dishut
PUPR
inspektorat
iconk
jujur
Sekwan
PJ
barut
rumkit
pulpis
SERTIFIKAT
tukang
efek

Widget